*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan*

*Benua Lima** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Timur, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Benua Lima tersebut dilakukan oleh personel Polsek Benua Lima, **BRIPDA Supriyadi**, dengan menyasar masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Personel menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”** bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana Karhutla.

Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.** mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh aparat semata.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dari ancaman Karhutla,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Benua Lima akan terus melakukan edukasi, patroli, dan pemantauan wilayah rawan guna memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Kabupaten Barito Timur dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *