*BARITO TIMUR** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu, (21/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas **AIPDA Aulia Rahman** turun langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kehidupan sosial ekonomi warga.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung, personel Polsek Benua Lima juga menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan. Edukasi ini diberikan agar masyarakat memahami bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, warga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Benua Lima dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini dibandingkan penindakan setelah terjadi kebakaran.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla serta turut berperan aktif menjaga lingkungan demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.(Joe)
