Barito Timur – Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (06/08/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
Personel Polsek Benua Lima yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta menyampaikan bahwa pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”, sekaligus mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, mengetahui konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, serta turut berpartisipasi menjaga wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan.(Joe)
