**Barito Timur** – Memasuki musim kemarau, Personel **Polsek Benua Lima** Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada **Minggu (26/7/2026)** di **Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur**.
Kegiatan dipimpin oleh **Bripda Wahyu Ramadhan** dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan **tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar**, karena tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.
Dalam sosialisasi tersebut, personel juga menjelaskan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat karhutla, mulai dari pencemaran udara, terganggunya kesehatan masyarakat, hingga kerusakan ekosistem. Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai **ketentuan pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan**, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **”STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**, sekaligus mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan **aman, tertib, dan kondusif**. Masyarakat menyambut baik sosialisasi yang diberikan dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
**Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.,** mengatakan bahwa pencegahan karhutla harus dimulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun.
*”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan menggunakan api. Tindakan sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”* tegas IPDA Ichvan Herianto.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Benua Lima berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga untuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta tetap kondusif selama musim kemarau. (Joe)






