Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan langsung warga setempat sebagai peserta sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, yakni Brigpol Ryan Rajab S dan Bripda Viky Hadi.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan kepada warga terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan, serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi terjadinya Karhutla.
Selain penyampaian imbauan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preemtif Polri untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah rawan.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla,” ujar IPTU Saipul.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












