*TAMIANG LAYANG** – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Regu III Patroli Karhutla Polsek Awang, Polres Barito Timur, melaksanakan patroli pencegahan di wilayah Kecamatan Awang, Senin (19/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut menggunakan dua unit kendaraan roda dua (R2), dengan menyasar kawasan hutan, lahan perkebunan, serta lingkungan masyarakat di Desa Danau dan Desa Janah Mansiwui, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Waskito, S.Sos., Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N., dan Brigpol Reza Muqirah. Para personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi mengalami kebakaran sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun peristiwa kebakaran di wilayahnya.
Kapolsek Awang, **Iptu Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa patroli secara rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, karena api dapat menyebar dan menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan maupun kehidupan masyarakat,” tegas Iptu Saipul Fazrianoor.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api.
“Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui Call Center Kepolisian 110. Informasi yang cepat sangat membantu upaya penanganan sejak dini. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Awang agar tetap aman dan terhindar dari ancaman Karhutla,” tambahnya.
Melalui patroli ini, Polsek Awang berupaya mencegah terjadinya pembakaran lahan, memastikan kondisi wilayah sasaran tetap terpantau, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Polsek Awang akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan humanis kepada masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)












