*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Desa Tangkan*

**Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, personel Polsek Awang, Polres Barito Timur, terus menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tangkan, BRIPDA Rizal Norhady, tersebut diawali dengan patroli dialogis dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: **Mak/1/VII/2026** tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, beserta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, personel Polsek Awang juga memasang maklumat tersebut di papan informasi dan sejumlah lokasi strategis di desa binaan agar dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat luas.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Awang,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor.

Ia menambahkan, patroli dialogis dan pemasangan maklumat di tempat-tempat strategis diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tangkan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Awang berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *