Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Turun Langsung Edukasi Warga Kapuas Barat

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat menjelang musim kemarau. Pada Selasa (19/5/2026) pagi, dua personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan bahaya karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut dilakukan oleh AIPTU Topas T.R dan AIPDA Jaya P., S.H. Dengan membawa spanduk serta maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, petugas menyampaikan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

Dalam sosialisasi itu, warga diajak untuk membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong tanpa menggunakan api. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga memicu bencana kabut asap.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, anggota kepolisian turut menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang mengatur sanksi tegas terhadap tindakan pembakaran yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara humanis dan komunikatif sehingga mendapat perhatian positif dari masyarakat. Warga terlihat antusias mendengarkan penjelasan petugas dan memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan perkebunan.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Melalui sosialisasi rutin tersebut, Polres Kapuas berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga wilayah Kapuas Barat dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *