*TAMIANG LAYANG** – Personel Piket Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur turun langsung ke lapangan guna mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menggunakan satu unit armada Roda 4 Patroli, jajaran Polsek Dusun Timur menyambangi kawasan Terminal Tamiang Layang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan patroli dialogis dan edukasi Karhutla yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dilaksanakan oleh enam personel, yaitu Aiptu Royanovanto, Aiptu Dwi Purwanto, Aiptu Sabet N, Aipda Slamet, Brigpol Jodi, dan Briptu Julianson.
Di lokasi tersebut, para petugas berinteraksi langsung dengan warga dan sopir armada di terminal, membentangkan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan, foto bersama, serta menyosialisasikan secara masif Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Dusun Timur, **Iptu Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan berkebun dengan cara dibakar.
“Kami terus mengedukasi warga agar menghentikan praktik membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, pembakaran hutan dan lahan memiliki sanksi hukum yang sangat tegas. Sinergi masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga wilayah Dusun Timur tetap bebas dari asap,” ujar Iptu Saipul Fazrianoor.
Tak hanya menyampaikan imbauan Karhutla, personel Polsek Dusun Timur juga membagikan informasi mengenai **Layanan Call Center 110 Polres Barito Timur**. Masyarakat diminta untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya titik api (*hotspot*) maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Melalui kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah pusat keramaian ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat makin meningkat dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dusun Timur senantiasa aman, tertib, dan kondusif. (Joe)






