*Cegah Karhutla Sejak Dini, Personel Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Bentot*

PATANGKEP TUTUI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan imbauan serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan penjelasan mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pesan-pesan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, warga diberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Bentot menunjukkan respons positif dan dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran hutan dan lahan. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dari ancaman karhutla,” ujar IPDA Bambang Wahyudi, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Bentot terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *