*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Samapta Polres Barito Timur terus mengintensifkan patroli preventif dengan menyasar kawasan hutan, lahan, dan permukiman warga. Kali ini, patroli dilaksanakan di Desa Haringen dan Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli kendaraan roda empat (R4), dengan sasaran pencegahan tindak pidana, pelayanan kepolisian kepada masyarakat, serta antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Patroli dilaksanakan oleh Brigpol Igo Zulfani, Briptu R. Wildana Afandi, dan Bripda M. Wahyudinoor menggunakan satu unit kendaraan patroli Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi dan pemantauan kondisi lingkungan di kawasan hutan dan lahan Desa Haringen serta Desa Dorong. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya titik api sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman.
Berdasarkan hasil pemantauan di kedua desa tersebut, situasi kawasan hutan, lahan, dan lingkungan warga terpantau aman, kondusif, serta terkendali.
Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat.
**Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M.,** menegaskan bahwa patroli pencegahan karhutla merupakan langkah penting untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini melalui pemantauan langsung di lapangan dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, menghindari aktivitas pembakaran yang berisiko, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, tidak membiarkan api menyala tanpa pengawasan, dan segera berkoordinasi dengan aparat setempat apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu karhutla.
Melalui patroli rutin di Desa Haringen dan Desa Dorong, Sat Samapta Polres Barito Timur berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung upaya penanggulangan karhutla secara terpadu demi melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Barito Timur. (Joe)










