*Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru Pasang Maklumat Kapolda Kalteng dan Edukasi Warga Manfaatkan Call Center 110**

**BARITO TIMUR** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Barito Timur. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, Polsek Dusun Timur, melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh **AIPDA Selamet Aryadi** tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah puncak musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah beserta imbauan Kapolres Barito Timur di lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Selain itu, warga diberikan edukasi agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar karena selain dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Edukasi ini diberikan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat turut disosialisasikan mengenai **Call Center Polri 110** sebagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara Bhabinkamtibmas dengan Pemerintah Desa Telang Baru dalam memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla.

**Plh. Kapolsek Dusun Timur IPDA Desta Anugrahno, S.Sos.** mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

> “Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Desta Anugrahno.

Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan warga sehingga berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana karhutla dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *