Karusen Janang — Polsek Dusun Tengah terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Lagan, Kecamatan Karusen Janang, Kamis (10/9/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Muhammad Aditya Ramadan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kabut asap sekaligus menghindari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat Karhutla.
Sebagai bentuk penegasan, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang turut memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.
Polsek Dusun Tengah menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi Karhutla.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Lagan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta diharapkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan terkendali.(Joe)
