*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur dengan mengedepankan langkah preventif hingga ke wilayah desa. Bhabinkamtibmas Desa Bangkirayen, Bripda Ebrani Yorangga Rius, melaksanakan pengecekan terhadap lahan masyarakat yang telah siap dibuka dan berpotensi dibakar sekaligus melaksanakan sambang Kamtibmas di Desa Bangkirayen, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini. Pengecekan dilakukan dengan mendatangi wilayah dan lahan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripda Ebrani Yorangga Rius mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, warga diberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar serta disampaikan pula mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran secara melawan ketentuan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Penyampaian tersebut dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga yang memiliki kegiatan berkebun atau membuka lahan.
Kapolsek Awang IPTU Saipul Fazrianoor, S.H. mengatakan bahwa pengecekan lahan dan sambang masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah potensi Karhutla sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk aktif turun ke desa dan melihat langsung kondisi masyarakat, termasuk lahan yang akan dibuka. Kami mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah merembet dan menimbulkan Karhutla,” ujar IPTU Saipul.
Menurut Kapolsek, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga membangun komunikasi dengan warga serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau agar apabila terdapat permasalahan di desa, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Selain persoalan Karhutla, Bripda Ebrani juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan menjaga kebersihan. Warga didorong untuk memperkuat tali persaudaraan serta solidaritas sehingga potensi konflik maupun tindakan anarkis antarwarga dapat dicegah.
Kepada masyarakat yang memiliki aktivitas berkebun, Bhabinkamtibmas memberikan semangat agar tetap produktif dalam mengelola lahan dengan memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Warga juga diingatkan untuk menjaga kesehatan serta tidak mengambil langkah pembukaan lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Kegiatan sambang kemudian dilanjutkan dengan gotong royong bersama warga. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Awang menambahkan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di desa merupakan salah satu ujung tombak Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan rutin menyambangi warga, personel dapat mengetahui kondisi wilayah secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sesuai kebutuhan masyarakat.
“Polri ingin membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Kami berharap warga tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan permasalahan maupun potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pengecekan lahan yang berpotensi dibakar tersebut juga menjadi bentuk deteksi dini jajaran Polsek Awang terhadap ancaman Karhutla. Dengan mengetahui kondisi lahan sejak awal, Kepolisian dapat memberikan edukasi dan pencegahan sebelum aktivitas pembakaran dilakukan.
Kapolsek Awang mengajak seluruh masyarakat Desa Bangkirayen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Melalui kegiatan sambang dan pengecekan lahan tersebut, Polsek Awang menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban hingga ke tingkat desa.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas sekaligus mencegah Karhutla. Jangan sampai api baru kita tangani setelah membesar, tetapi mari kita cegah sejak sebelum api menyala,” pungkas IPTU Saipul Fazrianoor.(Joe)




