BARITO TIMUR – Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan dan sosialisasi maklumat kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB oleh Brigpol Irawan Gunarno, Briptu R. Wildana Afandi, dan Bripda M. Wahyudinoor dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat Isuzu D-Max.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi dan melakukan observasi lingkungan masyarakat di wilayah Desa Dorong serta sekitarnya. Petugas memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi maklumat dan imbauan pencegahan karhutla dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, baik terhadap keselamatan warga, kelestarian lingkungan, kualitas udara, maupun dampak hukum yang dapat ditimbulkan apabila pembakaran dilakukan secara melanggar ketentuan yang berlaku.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya ketika membersihkan lahan perkebunan. Warga diharapkan mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang dapat meluas ke kawasan hutan, perkebunan, maupun permukiman penduduk.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi maklumat merupakan bagian penting dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Pencegahan akan lebih efektif apabila dimulai dari kesadaran setiap warga untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran,” ujar AKP Kuslan.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan karhutla melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar, kewaspadaan terhadap potensi titik api, serta kerja sama dengan aparat kepolisian.
Apabila masyarakat menemukan kebakaran atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, warga diimbau segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 agar informasi dapat segera ditindaklanjuti.
Selama pelaksanaan patroli dan penyampaian imbauan, situasi di wilayah yang dipantau terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan berjalan lancar sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi maklumat dan patroli preventif ini, Satsamapta Polres Barito Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah
“Patuhi Maklumat, Hindari Membakar Lahan, Bersama Cegah Karhutla.”(Joe)






