*Barito Timur** – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, personel Polsek Awang menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (2/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh warga Desa Biwan dan dilaksanakan oleh Aiptu Waskito, S.Sos., Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N, serta Bripda Viky Hadi. Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan secara lisan, personel Polsek Awang bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Membakar Hutan dan Lahan”** sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membakar sampah pekarangan secara sembarangan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merembet ke lahan kering maupun semak belukar, terutama pada kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar sampah pekarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan membahayakan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita agar terhindar dari bencana karhutla,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Biwan terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












