**TAMIANG LAYANG** – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan patroli ke sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Selain pemantauan, personel juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai. Personel Polsek Pematang Karau bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kupang Bersih menyusuri rute dari Mako Polsek Pematang Karau menuju Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, menggunakan tiga unit kendaraan roda dua.
Patroli melibatkan Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., Brigpol Sidik Ongki W. serta anggota MPA Kupang Bersih. Di lokasi sasaran, personel melakukan observasi terhadap kondisi hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog dengan masyarakat dan mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun. Warga diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan Karhutla serta mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Pematang Karau Polres Barito Timur **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, MPA dan masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan kondisi hutan dan lahan tetap aman. Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran,” ujar IPDA Rikardo.
Selain memberikan imbauan, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar memahami konsekuensi dari tindakan pembakaran lahan serta turut menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan perkebunan.
Personel juga menyampaikan informasi mengenai layanan Kepolisian **Call Center 110** yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api atau hotspot pada kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Pematang Karau menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan.
**STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. Bersama masyarakat, cegah Karhutla sejak dini.** (Joe)












