*CEGAH KARHUTLA, POLSEK PATANGKEP TUTUI SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN DI DESA BENTOT*

BARITO TIMUR – Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yakni Aiptu M. Istiadi, Aipda Kris Mantang, Bripka Nur Alim, Bripka Inggu Saputra, dan Bripda M. Wiranto.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta masyarakat.

Sebagai bentuk sosialisasi, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan, kemudian melaksanakan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya pembakaran lahan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Kapolsek Patangkep Tutui, Ipda Bambang Wahyudi, S.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan hasil kegiatan, masyarakat dinilai dapat memahami dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Patangkep Tutui mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, demi mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *