*CEGAH KARHUTLA, POLSEK PATANGKEP TUTUI MASIF SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG DAN BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Patangkep Tutui secara masif melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, Bripka Inggu Saputra, dengan menggunakan kendaraan roda dua. Selain menyampaikan imbauan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga.

Dalam penyampaiannya, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat akibat kabut asap, maupun ancaman sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran.

Masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian hutan dan lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara dibakar. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat mengetahui larangan pembakaran hutan dan lahan serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh warga.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembagian masker ini, Polsek Patangkep Tutui berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini. Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *