Barito Timur, 29 Juli 2026 – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu (29/7) mulai pukul 08.35 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2).
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Selain itu, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai media edukasi sekaligus mengajak masyarakat berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.(Joe)












