BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui, Bripka Inggu Saputra, menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan. Selain memberikan pemahaman mengenai ketentuan tersebut, personel juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan serta memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat, sekaligus berkonsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla. Kesadaran bersama dan kepedulian terhadap lingkungan diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk menekan risiko kebakaran. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar, serta masyarakat memberikan respons positif terhadap kehadiran Polri.(Joe)






