Barito Timur — Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 10.40 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui yang terdiri dari Aiptu M Istiadi, Aipda Kris Mantang, Bripka Nur Alim, Bripka Inggu Saputra, dan Bripda M. Wiranto menyambangi masyarakat untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Petugas memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel turut membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan bersama masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan serta diharapkan dapat berkomitmen untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polsek Patangkep Tutui akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan menggunakan sarana kendaraan roda dua sebagai pendukung mobilitas personel..(Joe)




