Polsek Kapuas Timur – Komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan Karhutla di lokasi rawan titik api di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Kapuas terkait peningkatan kewaspadaan Karhutla di musim kemarau. Patroli dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Timur IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H.
Personel yang terlibat:
- TNI : Nihil
- Polri : 2 Personel Polsek Kapuas Timur
- MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Anjir Serapat Timur : 4 Orang
Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debianto, S.H., M.H. dalam keterangannya mengatakan, patroli ini menyasar lahan-lahan kosong, semak belukar, dan area perkebunan warga yang berpotensi menjadi titik awal munculnya api, terutama di wilayah gambut yang mudah terbakar.
”Pada hari ini kami melaksanakan patroli Karhutla sebagai upaya pencegahan dini. Personel kami cek langsung kondisi lahan, kelembaban tanah, serta melakukan mapping lokasi yang dianggap rawan. Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan wilayah kita bebas dari asap,” jelas IPTU Debianto.
Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga melaksanakan dialogis dan sosialisasi secara humanis kepada warga yang ditemui di sekitar lokasi. Personel menyampaikan larangan tegas membakar hutan dan lahan serta mensosialisasikan *Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Sanksi Pidana Karhutla*.
Bhabinkamtibmas dan personel patroli mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.
”Kami imbau kepada seluruh masyarakat Desa Anjir Serapat Timur dan sekitarnya, jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan kesehatan, ada sanksi pidana yang berat. Mari kita jaga alam kita bersama,” tegas Kapolsek.
Selain itu, personel juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk menjadi garda terdepan dalam deteksi dini. MPA diminta untuk segera melaporkan kepada Polsek Kapuas Timur apabila menemukan titik api sekecil apapun agar dapat segera dilakukan pemadaman dan penanganan cepat sebelum api meluas.
*Hasil yang dicapai dalam kegiatan patroli Karhutla tersebut adalah:*
1. Kegiatan patroli Karhutla berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa kendala.
2. Personel berhasil melakukan pemantauan menyeluruh pada lokasi yang dianggap rawan Karhutla di Desa Anjir Serapat Timur.
3. Masyarakat mendapatkan edukasi langsung dan memahami bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan.
4. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas dan kondisi wilayah terpantau aman, kondusif dan nihil titik api.
5. Terjalinnya sinergitas yang baik antara Polri dan MPA dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli Karhutla secara rutin dan berkelanjutan, baik siang maupun malam hari, serta memperkuat sosialisasi melalui pemasangan spanduk larangan Karhutla dan pembagian Maklumat Kapolda Kalteng.
”Kami berharap dengan upaya preventif yang kami lakukan secara terus menerus ini, wilayah Kecamatan Kapuas Timur khususnya Desa Anjir Serapat Timur dapat terbebas dari Karhutla. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. STOP KARHUTLA – JAGA ALAM, JAGA MASA DEPAN,” pungkas IPTU Debianto.
Kegiatan patroli Karhutla ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah.
- Sumber: Humas Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – Polda Kalteng*
- Penulis/Editor: Brigpol Dody Kurniawan
#PolsekKapuasTimur #PolresKapuas #PoldaKalteng #StopKarhutla #CegahKarhutla #PolriPresisi #AnjirSerapatTimur
Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Timur Gencarkan Patroli di Titik Rawan Api Desa Anjir Serapat Timur




