Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Bakar

KAPUAS – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat. Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polsek Kapuas Barat menyambangi warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Senin (17/8/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU TOPAS T.R. bersama BRIPKA MISRANI. Keduanya secara langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong.”

Dalam kegiatan tersebut, petugas memanfaatkan spanduk imbauan serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan maupun lahan. Penyampaian dilakukan secara persuasif agar pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat, pembakaran lahan juga dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lingkungan mendukung terjadinya penyebaran api.

Dalam sosialisasi tersebut, warga turut diberikan pemahaman mengenai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 48 ayat (1), yang mengatur mengenai larangan membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, dengan ancaman pidana dan denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polsek Kapuas Barat berharap kesadaran hukum warga semakin meningkat. Masyarakat juga diajak untuk mengedepankan cara-cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan, sekaligus membangun kepedulian bersama karena pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Kapuas Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukumnya. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mendorong warga untuk segera mencegah dan melaporkan apabila menemukan potensi terjadinya kebakaran lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek Kapuas Barat menegaskan akan terus mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *