*CEGAH KARHUTLA, POLSEK DUSUN TIMUR SAMBANGI KAWASAN TERMINAL TAMIANG LAYANG BENTANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA DAN SOSIALISASIKAN LAYANAN POLISI 110*

BARITO TIMUR – Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), mulai pukul 11.00 WIB, dengan menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, Komplek Terminal Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Petugas juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain memberikan imbauan, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Royanovanto, Aiptu Yotri, Aiptu Sabet N., Brigpol Jodi, dan Briptu Julianson dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4). Dalam kesempatan yang sama, personel juga mengenalkan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat agar warga dapat segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api (hotspot).

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi langsung kepada masyarakat. Keterlibatan warga dalam memberikan informasi secara cepat sangat diperlukan untuk mendukung penanganan dini terhadap potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan pembakaran lahan, mengetahui konsekuensi hukum yang berlaku, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polsek Dusun Timur berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan karhutla melalui patroli, sosialisasi, dan kerja sama dengan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Catatan redaksi: Keterangan Kapolsek di atas merupakan parafrasa redaksional berdasarkan laporan kegiatan, bukan kutipan langsung yang telah diverifikasi.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *