*Cegah Karhutla, Polsek Benua Lima Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pembakaran Lahan*

Benua Lima — Dalam upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Selasa (8/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda M. Rudi Suryanto, Aipda Binadi, Aipda Jimi, S.E., Aipda Wahyu, Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan dan Bripda Supriyadi. Personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain menyampaikan larangan, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi dan ancaman pidana bagi pelaku Karhutla. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”.

Polsek Benua Lima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *