Benua Lima – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Benua Lima. Pada Sabtu (2/5/2026), personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Binadi dengan menyasar masyarakat dari berbagai kelurahan dan desa. Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemahaman penting mengenai bahaya serta dampak negatif pembukaan lahan dengan cara membakar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Selain itu, personel juga menegaskan tentang sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penjelasan ini diberikan sebagai bentuk edukasi sekaligus langkah preventif agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat setempat. Aksi tersebut menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga wilayah Benua Lima tetap aman dari karhutla,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)










