Barito Timur – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Awang, Polres Barito Timur. Tidak hanya memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, personel juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lahan warga yang berada di pinggir jalan sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Personel Polsek Awang yang terlibat yakni Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady. Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan arahan secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta mengingatkan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain memberikan edukasi, personel membentangkan dan memasang spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” di lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Pemasangan tersebut diharapkan menjadi pengingat setiap saat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu meluasnya kebakaran.
Kapolsek Awang Iptu Saipul Fazrianoor, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu sampai kebakaran terjadi.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi strategis menjadi pengingat bersama bahwa pembakaran hutan dan lahan dilarang serta dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Kapolsek Awang.
Polsek Awang juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Awang dalam memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi, imbauan dan peringatan langsung di lapangan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar wilayah Kecamatan Awang tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)












