*Cegah Karhutla, Polsek Awang Pasang Spanduk Himbauan Larangan Membakar Lahan kepada Warga Tangkan*

Awang — Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kepada warga Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Selasa (8/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmat Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady dengan memberikan arahan secara langsung kepada warga mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Selain memberikan sosialisasi, personel memasang spanduk “Stop Karhutla” di area lahan yang telah dibersihkan namun belum dibakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan.

Personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Awang mengajak masyarakat Desa Tangkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif mencegah Karhutla demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *