*Cegah Karhutla, Personel Polsek KP Mentaya Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Kalteng di Kawasan Icon Jelawat*
SAMPIT – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, berlokasi di kawasan ikonik Icon Ikan Jelawat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam aksi simpati tersebut, petugas membagikan dan menempelkan lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: MAK/1/VII/2026 yang memuat tentang larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta sanksi pidana tegas bagi para pelanggar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, Ipda Ahmad Zainal, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengedukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap bahaya asap dan dampak buruk Karhutla bagi kesehatan maupun ekonomi.
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan dan Icon Jelawat, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi mewujudkan Kalteng yang bebas dari asap,” ujar Ipda Ahmad Zainal.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku dalam maklumat tersebut akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hangat dan humanis ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar serta para pengunjung kawasan Icon Jelawat. Selama kegiatan berjalan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.












