*Cegah Karhutla, Kapolsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda*
Kapuas Murung – Kapolsek Kapuas Murung *Ipda yus ferdinanto, S.Sos., M.M.,* bersama personel gencar sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan dilaksanakan di Kec. Kapuas Murung dengan membentangkan spanduk larangan Karhutla kepada masyarakat.
Kapolsek mengingatkan, membakar hutan dan lahan melanggar hukum dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp. 10 Miliar.
