*Cegah Karhutla hingga Larut Malam, Polsek Pematang Karau Sisir Hutan dan Lahan Perkebunan Desa Bambulung*

**TAMIANG LAYANG** – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mengintensifkan patroli pencegahan karhutla di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (8/10/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Puput S., Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik O.W. dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua dinas Polsek Pematang Karau. Kegiatan menyasar kawasan hutan, lahan perkebunan, serta lingkungan masyarakat yang berpotensi mengalami kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran yang dapat meluas dan mengancam lingkungan sekitar.

Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam mengawasi kawasan hutan serta lahan perkebunan yang berpotensi terbakar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, personel turut menyosialisasikan **Call Center Polri 110** kepada masyarakat sebagai saluran untuk melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan maupun gangguan keamanan lainnya.

Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, patroli diarahkan untuk mencegah aktivitas pembakaran lahan, memantau potensi titik api, serta memastikan masyarakat memahami larangan dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan.

Polsek Pematang Karau mengajak seluruh masyarakat Desa Bambulung dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan. Melalui patroli dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan potensi karhutla dapat ditekan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau tetap terjaga aman dan kondusif. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *