*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Kali ini, Personel Polsek Patangkep Tutui melalui Bripda M. Wiranto menyambangi masyarakat Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya serta larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Edukasi secara langsung dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, terlebih ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung penyebaran api.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda M. Wiranto memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan baru. Warga juga diingatkan untuk mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila api tidak terkendali dan merembet ke lahan lainnya.
Selain memberikan penjelasan secara langsung, personel Polsek Patangkep Tutui juga membentangkan spanduk berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan. Pemasangan serta penyampaian pesan melalui media visual tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan Karhutla, karena penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, karena apabila api sudah terlanjur membesar dan meluas, dampaknya akan lebih sulit dikendalikan,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Kepolisian mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek juga menekankan bahwa imbauan tersebut disampaikan secara humanis dengan tujuan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan warga tidak hanya memahami larangan, tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Pulau Padang menerima dengan baik sosialisasi yang disampaikan oleh personel Kepolisian. Warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lahan dan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Harapan kami masyarakat dapat memahami bahwa menjaga lingkungan dari Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami dari Kepolisian akan terus hadir memberikan edukasi dan mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Patangkep Tutui menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan Karhutla hingga ke tingkat desa, sekaligus membangun sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Jajaran Polsek Patangkep Tutui juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran. Dengan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini sehingga tidak berkembang dan mengganggu keselamatan maupun aktivitas masyarakat.(Joe)




