KAPUAS – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika api mulai muncul. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi langkah penting dalam melindungi lingkungan. Atas dasar itu, Polsek Kapuas Barat kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kampanye pencegahan karhutla di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, personel menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada warga agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan.
Berbeda dengan penanganan karhutla yang berfokus pada pemadaman, kampanye kali ini lebih menitikberatkan pada perubahan kebiasaan masyarakat. Warga diajak memahami bahwa satu tindakan pembakaran yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya membudayakan cara membuka lahan tanpa bakar. Personel mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam membersihkan dan mengolah lahan. Dengan bekerja bersama, masyarakat dapat mengurangi penggunaan api sekaligus membangun kepedulian terhadap keselamatan lingkungan di sekitarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk ketentuan yang tercantum dalam materi hukum pada Maklumat Kapolda Kalteng. Pelanggar dapat menghadapi ancaman pidana penjara dan denda berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan spanduk dan penyampaian maklumat secara langsung menjadi sarana untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan persuasif tersebut, Polsek Kapuas Barat berharap pesan pencegahan tidak hanya dipahami oleh warga yang ditemui, tetapi juga diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar sehingga terbentuk kesadaran bersama untuk menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M. melalui kegiatan tersebut terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan karhutla. Menjaga lingkungan bukan semata-mata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan dan kebiasaan membuka lahan tanpa membakar perlu menjadi komitmen seluruh elemen masyarakat.
Kampanye pencegahan karhutla di Kelurahan Mandomai berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran untuk tidak membakar lahan semakin kuat sehingga wilayah Kapuas Barat tetap terjaga dari ancaman kabut asap, kerusakan lingkungan, dan dampak buruk kebakaran hutan maupun lahan.






