*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Timur, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga umat Kristen di Gereja GKE Tetei Pamelum, Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Minggu (25/10/2026), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., bersama personel Polsek Pematang Karau, yakni Bripka Husin, Briptu Iqbal, dan Bripda Muhamad Bagas. Sosialisasi ini menyasar warga umat Kristen Desa Lampeong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan arahan secara lisan mengenai larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran. Petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla.
Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
**Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.,** menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sosialisasi dilakukan melalui berbagai kesempatan, termasuk di lingkungan tempat ibadah, agar pesan pencegahan kebakaran dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Ia mengimbau warga Desa Lampeong untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap lingkungan merupakan faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, serta kerugian bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Pematang Karau menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna mencegah Karhutla di wilayah hukumnya.
**“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN. Jaga Lingkungan, Lindungi Kesehatan, dan Cegah Karhutla Bersama.”**(Joe)












