*CEGAH KARHUTLA DAN PENCEMARAN UDARA, POLSEK PEMATANG KARAU GENCARKAN SOSIALISASI STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DENGAN BENTANG SPANDUK*

BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi pencemaran udara akibat kabut asap, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Regu I, yakni Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik O.W. Personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, serta mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran. Personel turut membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahean, S.H., menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai dampak pembakaran, sekaligus mendorong masyarakat menerapkan cara pembukaan lahan yang tidak menimbulkan kebakaran maupun pencemaran udara.

Polsek Pematang Karau juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau berharap terbangun kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *