*CEGAH KARHUTLA DAN ANCAMAN KABUT ASAP, POLSEK AWANG GENCARKAN SOSIALISASI DI DESA BIWAN*

BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Awang, Polres Barito Timur, terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan dan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), mulai pukul 10.30 WIB, di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan.

Personel yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Aiptu Fandy, S.M., Bripka Heru Satria P., dan Brigpol Ryan R. Shobarry. Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi pidana yang dapat dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, personel bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” dan melaksanakan foto bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla, mulai dari tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan hingga segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi Polsek atau Polres terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Awang berharap masyarakat Desa Biwan semakin memahami bahaya karhutla, mematuhi larangan pembakaran lahan, serta turut menjaga kelestarian hutan dan kualitas udara bagi generasi mendatang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar dan kondusif. Polsek Awang akan terus mendukung upaya pencegahan karhutla melalui edukasi dan kerja sama dengan masyarakat di wilayah hukumnya.

Catatan redaksi: Angka ancaman pidana dan denda dalam laporan awal perlu dicocokkan dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum dipublikasikan sebagai kepastian hukum. Keterangan Kapolsek di atas merupakan parafrasa redaksional berdasarkan laporan kegiatan, bukan kutipan langsung yang telah diverifikasi.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *