*Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Biwan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Papan Pengumuman Desa*

**Barito Timur** — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Awang. Bhabinkamtibmas Desa Biwan, **Bripka Dommi Nurliadi**, melaksanakan sosialisasi **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan**, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Selain menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, personel juga menempatkan maklumat tersebut pada **papan pengumuman desa** agar dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat secara luas.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.

Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat Desa Biwan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Kapolsek Awang **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan pemasangan maklumat pada papan pengumuman desa merupakan langkah untuk memperluas jangkauan sosialisasi sehingga informasi mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan dapat diketahui masyarakat.

“Maklumat Kapolda Kalteng ini kami sosialisasikan agar masyarakat memahami bahaya Karhutla sekaligus mengetahui adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar IPTU Saipul.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Informasi mengenai munculnya titik api yang disampaikan sejak dini akan membantu petugas melakukan penanganan dengan cepat sebelum kebakaran meluas.

“Kami berharap masyarakat Desa Biwan menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika menemukan kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada aparat agar dapat dilakukan penanganan secepatnya,” tambahnya.

Kegiatan dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda dua Bhabinkamtibmas dan selama kegiatan berlangsung situasi **aman, lancar dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *