**Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan** kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat Desa Bambulung dan sekitarnya dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau yang dipimpin oleh **BRIPDA Alghan** memberikan himbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kabut asap, kerusakan lingkungan, serta dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain penyampaian sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama masyarakat dengan membentangkan spanduk bertuliskan **Stop Pembakaran Hutan dan Lahan**, yang di dalamnya juga memuat informasi terkait sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Polri terus berupaya melakukan pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Bambulung dan Kecamatan Pematang Karau memahami serta menyadari pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Polsek Pematang Karau dalam mendukung pencegahan Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)










