*Cegah Kabut Asap Sejak Dini, Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Stop Karhutla kepada Warga Desa Bagok**

**Barito Timur** – Sebagai langkah preventif dalam menghadapi musim kemarau serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di RT 02 Desa Bagok tersebut dipimpin oleh **BRIPKA Mujiono** dengan menggunakan sarana **R4 Patroli Samapta** sebagai pendukung mobilitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas perekonomian. Warga juga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan akibat Karhutla, termasuk bencana kabut asap yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Selain itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta lebih mengutamakan metode yang aman dan ramah lingkungan.

Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan mengampanyekan gerakan **“Stop Kebakaran Hutan dan Lahan”** sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat pemerintah dan kepolisian.

“Karhutla merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak ekosistem, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla serta turut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Benua Lima dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana kabut asap, serta menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *