Barito Timur — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Patroli difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti premanisme, peredaran narkoba, miras ilegal, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan KRYD antara lain Patroli ke lingkungan sekolah, perkantoran, dan pemukiman penduduk, khususnya di wilayah yang rawan tindak pidana dan Pemeriksaan rutin di Mako dan asrama Polsek Pematang Karau serta Menyambangi warga yang sedang berkumpul di lokasi gelap atau tempat yang dinilai mencurigakan, disertai pemeriksaan identitas secara humanis dan persuasif.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online (judol), yang saat ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini adalah bagian dari komitmen Polsek untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini serta membangun kesadaran masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing.
> “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Edukasi tentang bahaya narkoba dan judol juga menjadi prioritas kami dalam setiap patroli dialogis,” tegas IPTU Ather.
Hasil dari patroli tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran, dan secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)








