*Cegah Balap Liar pada Jam Rawan, Patroli Perintis Samapta Polres Bartim Pantau Arus Lalu Lintas Malam*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Patroli Perintis Samapta dengan memantau situasi arus lalu lintas di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026) malam.

Patroli yang dilaksanakan pada pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut melibatkan Aipda Supadianto, Bripda Wahyu P., dan Bripda Yerikho P. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35.

Kegiatan ini berpedoman pada surat perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli roda empat dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi di sepanjang Jalan A. Yani, khususnya untuk memantau situasi lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hari, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan malam merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui Patroli Perintis Samapta, kami berupaya memantau situasi lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar pada malam hari. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Kuslan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Darurat Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil observasi personel, situasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, selama pelaksanaan patroli terpantau kondusif dan terkendali.

Melalui kegiatan Patroli Perintis Samapta yang dilaksanakan secara rutin, Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *