PEMATANG KARAU – Personel Polsek Pematang Karau meningkatkan kewaspadaan di malam hari dengan menyasar area pertokoan dan warung-warung milik warga di Desa Bambulung yang telah tutup. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (24/12/2025) malam.

Dalam patroli tersebut, Regu II yang dipimpin oleh Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M., melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi pintu, kunci, dan keamanan lingkungan sekitar warung-warung warga. Hal ini dilakukan karena bangunan yang ditinggalkan dalam keadaan kosong atau tutup pada jam malam seringkali menjadi target pelaku kejahatan.
Patroli di Lokasi Rawan dan Sepi
Selain memeriksa fisik bangunan, petugas juga menyisir area sekitar warung yang minim penerangan. Lokasi-lokasi ini dipantau secara intensif guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dari oknum yang ingin memanfaatkan situasi sepi.
Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menjelaskan bahwa patroli ke sektor usaha mikro dan warung masyarakat ini adalah upaya preventif kepolisian untuk melindungi aset warga.
”Warung yang sudah tutup dan ditinggalkan pemiliknya merupakan objek rawan di malam hari.
Kami hadir untuk memastikan pintu-pintu mereka aman dan tidak ada celah bagi pelaku kriminal untuk beraksi,” tegas Ipda Rikardo(pm)






