Bupati Kapuas Tinjau Langsung Karhutla di Anjir Mambulau Tengah dan Lakukan Pengecekan Titik Hotspot

‎Polsek Kapuas Timur – Bupati Kapuas melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus pengecekan titik hotspot di wilayah Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (23/9/2026).

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.15 WIB hingga selesai, berlokasi di Desa Anjir Mambulau Tengah KM. 5, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada koordinat 3°03’33.8″S 114°25’39.1″E.

‎Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi yang terindikasi sebagai titik hotspot serta memastikan langkah penanganan Karhutla di lapangan. Sebelumnya pada hari yang sama, personel Polsek Kapuas Timur juga telah melakukan pengecekan hotspot di wilayah Anjir Mambulau Tengah dan melaksanakan pembasahan pada lahan yang terdampak.

‎Dalam kegiatan penanganan tersebut turut terlibat Camat Kapuas Timur Eko Dharma Putra,Danramil beserta anggota, Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H. beserta 9 anggota, 7 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), serta 15 orang warga masyarakat.

‎Lokasi yang dilakukan pengecekan berupa hutan dan lahan milik warga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan yang dilakukan pembasahan diperkirakan memiliki luasan kurang lebih 1 hektare.

‎Untuk mendukung kegiatan, personel menggunakan 2 unit kendaraan roda dua (R2) serta 2 unit alat pemadam. Tim bersama-sama menuju lokasi titik api, melakukan pengecekan kondisi lapangan, kemudian melaksanakan pembasahan terhadap titik api dengan peralatan yang tersedia.

‎Langkah Penanganan di Lapangan

‎Beberapa langkah yang dilaksanakan meliputi:

‎1. Melakukan koordinasi dan pengecekan langsung ke lokasi titik api/hotspot.
‎2. Menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
‎3. Melaksanakan pembasahan pada titik api dengan peralatan yang tersedia.
‎4. Melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan guna mencegah api kembali meluas.
‎5. Meningkatkan koordinasi antara unsur TNI, Polri, MPA dan masyarakat dalam penanganan serta pencegahan Karhutla.

‎Kegiatan peninjauan dan penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengendalikan Karhutla serta mencegah meluasnya kebakaran ke kawasan lainnya.

‎Polsek Kapuas Timur bersama unsur terkait juga terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

‎(Humas Polsek Kapuas Timur
‎Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *