KAPUAS – Membuka lahan tidak harus menggunakan api. Pesan itulah yang terus digaungkan jajaran Polsek Kapuas Barat kepada masyarakat sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, personel Polsek Kapuas Barat AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani turun langsung ke tengah masyarakat di Kelurahan Mandomai. Keduanya menyampaikan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong” sebagai alternatif yang lebih aman dalam pengelolaan lahan.
Kampanye tersebut dilakukan menggunakan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah. Melalui penyampaian secara langsung, warga diajak memahami bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan di lingkungan masing-masing.
Personel Polsek Kapuas Barat juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum dari pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar apabila mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar penting agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam sosialisasi, warga diingatkan mengenai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 ayat (1) sebagaimana materi yang disampaikan petugas. Ancaman pidana dan denda yang berat menunjukkan bahwa persoalan pembakaran lahan bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi memiliki konsekuensi hukum serius.
Namun, pesan kepolisian tidak berhenti pada larangan. Semangat gotong royong justru didorong sebagai solusi dalam membuka dan mengolah lahan. Dengan bekerja bersama tanpa menggunakan api, masyarakat dapat saling membantu sekaligus mengurangi risiko munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi Karhutla.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui personelnya berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Warga juga diharapkan ikut menjaga lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat, dengan harapan budaya membuka lahan tanpa membakar semakin kuat dan semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam menjaga Kapuas Barat dari ancaman Karhutla.












