Puruk Cahu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta pemeriksaan senjata api (senpi) organik terhadap personel Polres Murung Raya (Mura), Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan personel Polri tetap disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Bid Propam Polda Kalteng, Kompol Sri Mulyono, S.H., didampingi Wakapolres Mura Kompol Puji Widodo, S.H.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, identitas diri, kebersihan lingkungan markas komando (mako), kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kelengkapan administrasi senjata api dinas.
Kompol Sri Mulyono menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
Sementara itu, Wakapolres Mura Kompol Poji Widodo menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus pembinaan terhadap seluruh personel agar tetap bekerja sesuai ketentuan dan kode etik profesi Polri.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan yang humanis, berkualitas, dan terpercaya kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Mura semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, menjaga integritas, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (hms)




