Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

Gunung Mas – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gunung Mas menyampaikan pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Imam Masjid serta jemaah melalui kegiatan salat Jumat. Kegiatan berlangsung di masjid-masjid wilayah hukum Polres Gunung Mas dengan menggandeng tokoh agama, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan, khususnya terhadap kondisi lingkungan dan kualitas udara.

 

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan tokoh agama seperti imam masjid untuk menyampaikan pesan keamanan lingkungan kepada jemaah. Pendekatan ini dilakukan melalui kegiatan keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara, Polsek Tewah, Polsek Kurun, Polsek Sepang, Polsek Rungan, dan Polsek Manuhing. Personel menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara langsung di lingkungan masjid masing-masing.

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A. menyampaikan, melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kualitas udara. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” ujar kapolres.

 

Keterlibatan tokoh agama menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian pesan kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui penceramah diharapkan dapat diterima jemaah sebagai bagian dari kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan.

 

Selain edukasi, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi dan warga. Interaksi tersebut mendukung hubungan yang terbuka dalam membahas persoalan keamanan serta lingkungan.

 

Polres Gunung Mas juga mendorong masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi kebakaran. “Apabila masyarakat menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera sampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan call center 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” tutupnya.

 

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan Karhutla dilakukan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, tidak hanya melalui penanganan ketika kebakaran terjadi. Peran Bhabinkamtibmas dan tokoh agama menjadi bagian dari pendekatan pencegahan di tingkat lingkungan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Gunung Mas mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan lingkungan sekitar. Komunikasi yang terjalin dengan tokoh agama dan warga diharapkan mendukung upaya pencegahan Karhutla serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga. (sp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *