BHABINKAMTIBMAS POLSEK LAHEI POLRES BARITO UTARA SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALIMANTAN TENGAH TENTANG LARANGAN KARHUTLA

 

 

Barito Utara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lahei.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan isi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya.

 

Kapolsek Lahei menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama pada musim kemarau yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.

 

“Diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun perekonomian, serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahannya,” ujarnya.

 

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta mendukung upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *