Benua Lima – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga, Senin (03/08/2026) pukul 10.30 WIB di Kantor Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Wahyu selaku Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas ini dilaksanakan bersama aparat pemerintah desa. Selain memasang Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, warga turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan dalam keadaan darurat maupun saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla dan pemeliharaan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Joe)










