PANGKALAN BUN – Bhabinkamtibmas Desa Kumpai Batu Atas Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat AIPTU M. Samsul NRP 79120828 merespons cepat pengaduan warga terkait permasalahan antar warga.
Kegiatan mediasi berlangsung di kediaman Ketua RT 09 Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu 13/06/2026 pukul 09.00 WIB.Dalam mediasi tersebut, AIPTU M. Samsul bersama Ketua RT 09 mempertemukan pihak I, pihak II, dan pihak III untuk menggali keterangan serta mencari akar permasalahan. Bhabinkamtibmas menyarankan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kerukunan antar warga.
Kapolsek Arut Selatan menyampaikan, peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di desa sangat penting. “Dengan hadir langsung dan memfasilitasi komunikasi, diharapkan permasalahan warga dapat diselesaikan tanpa harus ke ranah hukum. Ini bentuk pelayanan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.Karena Saudara Jamal selaku pihak III berhalangan hadir, maka disepakati jadwal pertemuan lanjutan yang disetujui semua pihak.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar kedua belah pihak tetap menjaga situasi aman dan kondusif.Sepanjang kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.




